Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Iskandar Lewa, Selasa (26/2/2019)/Dilla Bahar/GOSULSEL.COM

Temukan Penyelewengan Dana Bansos PKH? Lapor ke Posko Dinsos Makassar

Selasa, 26 Februari 2019 | 18:02 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar akan mendirikan posko pengaduan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Posko ini dibuat untuk menerima keluhan dan laporan masyarakat, terkait penyalahgunaan dana PKH.

“Posko pengaduan ini akan beroperasi 24 jam di Kantor Dinas Sosial Makassar. Posko ini terpadu bekerjasama dengan kepolisian,” kata Plt Ketua Dinsos Makassar, Iskandar Lewa saat ditemui Gosulsel.com, Selasa (26/2/2019)

pt-vale-indonesia

Diketahui, jumlah penerima manfaat PKH di Kota Makassar sebanyak 22.871 orang. Jumlah dana yang diterima setiap rumah tangga bervariasi, mulai dari Rp550 ribu sampai Rp2 juta.

Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan. Bantuan tetap dan bantuan berdasarkan komponen.

Bantuan tetap setiap keluarga per tahun adalah Rp550 ribu dan PKH Akses Rp1 juta. Bantuan berdasarkan komponen setiap jiwa per tahun terdiri dari Ibu Hamil Rp2,4 juta, anak usia dini 0 sampai 6 tahun Rp2,4 juta.

Siswa SD/Sederajat Rp 900 ribu, SMP/Sederajat Rp 1.5 juta, SMA/Sederajat Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta.

“Bansos PKH diberikan 4 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Total yang disalurkan untuk Kota Makassar sekitar Rp 64 miliar,” tandas Iskandar. (*)


BACA JUGA