Pj Sekda Sulsel, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo membuka rapat kerja (raker) asistensi pemanfaatan pajak rokok se-Sulsel tahun anggaran 2019 di Hotel Claro Makassar, Senin (4/3/2019).

Pj Sekda Sulsel Buka Raker Pemanfaatan Pajak Rokok

Senin, 04 Maret 2019 | 19:46 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

“Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah alokasi pembayaran PBI Jamkesda ke BPJS yang telah dianggarkan pemprov/kabupaten/kota se-Sulsel yang mencapai Rp592 miliar lebih,” kata Kepala BKD Sulsel ini saat membuka acara.

Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR yang turut hadir berharap peserta raker yang berasal dari kabupaten/kota dan dari provinsi mengikuti kegiatan dengan baik supaya tidak ada lagi perbedaan data antara provinsi dan kabupaten/kota.

pt-vale-indonesia

Ketua Panitia Pelaksana Raker Dharmayani Mansyur mengatakan, pemda harus menyampaikan berita acara kesepakatan kontribusi daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan antara penprov/kabupaten/kota dan BPJS tahun 2019.

Bila hingga akhir Maret 2019, Pemprov belum menyampaikan berita acara tersebut ke pemerintah pusat maka Kementerian Keuangan akan melakukan pemotongan langsung penerimaan pajak rokok sebesar 37,5 persen dari realisasi pajak rokok sebelum disalurkan ke rekening Pemprov.

“Dalam rapat ini kita akan mendapat guidance dari Kemenkeu terkait format berita acara yang harus disiapkan,” ujarnya.

Raker ini menghadirkan Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kemenkeu diwakili Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Wahyudi Sulestyanto dan Kepala Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sulsekbartramal diwakili Asisten Deputi Direksi Bidang Monitoring dan Evaluasi A Rismaniswati.

Acara ini dihadiri kepala Bapenda kabupaten/kota, dinas kesehatan, badan pengeloka keuangan, satpol PP, dan pengguna pajak rokok lainnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA