Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan

Sistem Pendidikan Gowa Jadi Rujukan Nasional, Ini Tanggapan Bupati Gowa

Selasa, 19 Maret 2019 | 14:59 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI menegaskan bahwa SD tidak dibolehkan memberlakukan tes membaca, menulis dan menghitung (calistung) saat penerimaan calon murid baru tahun 2019.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) pada Seminar Nasional Peluang dan Tantangan Mendidik Generasi PAUD Milenial Berbasis Keluarga di Era Disruptif 4.0 di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (16/3/2019) lalu.

pt-vale-indonesia

Muhadjir Effendy meminta seluruh SD di Indonesia harus menaatinya. Ia juga mewarning tegas dihadapan peserta seminar nasional yang didominasi kalangan pendidik dari berbagai pelosok negeri di seluruh Indonesia bahwa bagi sekolah dasar (SD) di mana pun di Indonesia untuk tidak menjadikan calistung sebagai sarat penerimaan calon murid.

“Jika masih ada SD yang berlakukan tes calistung ini maka akan diberikan sanksi tegas. Saya sudah tegaskan ke seluruh kepala SD, jangan lagi memberikan tes calistung untuk anak-anak yang baru masuk SD. Tes calistung itu merusak perkembangan jiwa anak. Bahkan jika tetap ada SD yang berlakukan itu maka dana BOS nya akan saya cabut,” kata Muhadjir Effendy dikutip dari jpnn.com.

Dijelaskannya lagi bahwa alasan Kemendikbud agar SD harus meniadakan tes calistung tersebut pada penerimaan calon murid baru, agar tidak merampas hak anak-anak untuk bermain. Menurut Muhadjir Effendy sejatinya, di tingkat dasar, anak-anak hanya diberikan pendidikan karakter tentang bagaimana budaya baca, disiplin dan lainnya.

“Guru harus pahami ini dan orangtua juga harus sadar. Mendikbud pun menegaskan bahwa PAUD bukan wadah untuk mengajarkan anak-anak calistung. Anak-anak di PAUD itu hanya bermain meski sebenarnya mereka belajar beragam ilmu. Bagaimana berinteraksi berbagi dan lainnya. Karena PAUD tidak dibolehkan mengajarkan calistung maka saat masuk SD tidak dibolehkan juga dites calistung,” tegasnya.

Tak hanya itu, Muhadjir Effendy juga mengatakan bila PAUD tetap mengajarkan anak calistung karena tuntutan SD, tentu akan menjerumuskan anak pada gangguan psikologis. Anak-anak akan kehilangan masa kecilnya yang penuh kebahagiaan dan keceriaan. Alhasil ketika remaja dan dewasa akan mengganggu perkembangan mentalnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku bersyukur. Pasalnya, pernyataan Mendikbud tersebut sangat sejalan dengan program inovasi pendidikan yang di Kabupaten Gowa melalui program Imtaq Indonesia.

“Tentu Saya sangat bersyukur bahwa ternyata program Pemkab Gowa di bidang pendidikan yang telah dicetuskan oleh ayahanda (Ichsan Yasin Limpo sebagai Bupati Gowa pendahulu) pada tahun 2011 telah mendapatkan pengakuan nasional bahkan menjadi rujukan sistem pendidikan nasional. Sehingga Pemkab Gowa merasa sistem pendidikan yang selama ini berjalan telah dalam koridornya. Itulah kenapa Gowa ini kita mau jadikan kabupaten pendidikan,” ujar Adnan Purichta Ichsan, Selasa (19/3/2019).


BACA JUGA