Pengambilan sumpah/janji jabatan para anggota dewan terpilih periode 2019-2024 Kabupaten Sinjai, Jamaluddin dinobatkan sebagai Ketua DPRD Sinjai Sementara
#

Pelantikan Anggota DPRD Sinjai, Jamaluddin Jabat Ketua Sementara

Rabu, 20 November 2019 | 17:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Izhar - Gosulsel.com

SINJAI, GOSULSEL.COM — Usai pengambilan sumpah/janji jabatan para anggota dewan terpilih periode 2019-2024 Kabupaten Sinjai, Jamaluddin dinobatkan sebagai Ketua DPRD Sinjai Sementara.

Itu tertuang dalam surat keputusan pengajuan pimpinan sementara DPRD Sinjai dari DPP Partai Gerindra dan Partai Golkar yang dibacakan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan. Selain Jamaluddin, nama Andi Abrachman sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Sinjai.

pt-vale-indonesia

“Sesuai aturan bahwa sebelum penetapan pimpinan definitif, maka akan diangkat satu orang ketua dan wakil ketua dengan suara dan kursi terbanyak hasil Pemilu,” ucap Lukman Mannan saat membacakan surat keputusan pada Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Sinjai Terpilih 2019-2024, Rabu (20/11/2019).

Penetapan pimpinan sementara tersebut juga ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Abd Haris Umar (Ketua DPRD Sinjai periode 2014-2019) kepada Jamaluddin, didampingi Jamaluddin Asnawi (Wakil Ketua II DPRD Sinjai periode 2014-2019).

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Forkopimda, pejabat daerah serta masyarakat Kabupaten Sinjai.(*)


BACA JUGA