Pelantikan anggota DPRD Sinjai periode 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Rabu (20/11/2019)
#

Pengabdian Anggota DPRD Sinjai 2014-2019 Berakhir, Lahirkan 72 Perda

Rabu, 20 November 2019 | 16:11 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Izhar - Gosulsel.com

SINJAI, GOSULSEL.COM — Masa pengabdian anggota DPRD Sinjai periode 2014-2019 telah berakhir seiring dengan pelantikan anggota DPRD Sinjai periode 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Rabu (20/11/2019).

Selama lima tahun bertugas, para anggota DPRD Sinjai terbilang produktif melahirkan regulasi berupa peraturan daerah alias Perda.

pt-vale-indonesia

Ketua DPRD Sinjai periode 2014-2019, Abd. Haris Umar menyampaikan pihaknya berhasil menetapkan 72 Perda dalam lima tahun masa pengabdian, 6 diantaranya bahkan merupakan perda inisiatif DPRD Sinjai.

Abdul Haris Umar merinci tahun 2015 ada 10 Ranperda disetujui, kemudian di tahun 2016 ada 12 Ranperda, tahun 2017 merupakan Ranperda terbanyak yang disetujui yakni ada 27 Ranperda, tahun 2018 11 Ranperda dan tahun 2019 ada 12 Ranperda yang telah disetujui bersama.

Sementara itu, pada masa jabatan 2014-2019 DPRD Sinjai mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tiga kali dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Capaian kinerja ini tidak lepas dari kerja keras pimpinanan dan anggota DPRD Sinjai serta sinergritas yang baik dengan Pemda. Besar harapan kami semoga apa yang kami hasilkan dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara serta masyarakat Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA