#Wajo
Nilai Anggaran KUA PPAS dan Ranperda Beda, Ini Penjelasan Bupati Wajo
WAJO, GOSULSEL.COM – Terjadi perbedaan antaran nilai anggaran KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan Rancana Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2020 di Kabupaten Wajo.
Perbedaan itu dijelaskan Bupati Wajo, Amran Machmud menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Wajo. Pada paripurna tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi, Amran merinci beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perubahan. Dimana yang paling mendas27ar adanya regulasi yang berubah dari pemerintah pusat.
Amran mengatakan pada saat penyusunan KUA PPAS didasarkan pada estimasi realisasi anggaran tahun sebelumnya (2019 red), dan progres pada tahun selanjutnya yang merujuk pada surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
“Olehnya dilakukan penyelesaian alokasi dana sebagaimana tertuang dalam Perda APBD tahun 2020,” kata Amran pada rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo atas pamandangan umum fraksi-fraksi DPRD di Gedung DPRD Wajo, Selasa (26/11/2019) lalu.
Dijelaskan lebih jauh, penyesuaian alokasi anggaran dengan adanya surat Menteri Keuangan berdampak pada keterlambatan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah. Selain itu perbedaan nilai anggaran juga disebabkan adanya kondisi transisi terkait implementasi E- planning yang terintegrasi dengan E- Budgeting yang didalamnya perubahan aplikasi Simda perencanaan menjadi Simda integratif.
“Pertama dilakukan penginputan RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, ASB dan SSH setelah penginputan untuk kelima menu tersebut komplit, dilanjutkan dengan penginputan KUA PPAS serta RKA, dan pada saat bersamaan juga terdapat perubahan OPD yang dalam pengimputan RKA harus melalui proses mapping terlebih dahulu pada Simda Keuangan dan Ini membutuhkan waktu secara cermat untuk mengintegrasikan semua sistem yang ada,” jelas Amran.
Lebih jauh dia mengatakan, Pemkab Wajo dalam pengembangan teknologi informasi berupa transformasi operasional dibidang pelayanan publik akan membuat peta jalan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta akan menjadi pedoman dalam menentukan pembangunan dan pengembangan E-Government di Kabupaten Wajo.
“Pemerintah Daerah telah menindaklanjuti rencana pengembangan E-Government dengan kerjasama Telkom University Bandung. Langkah awal di tahun 2020, juga kita akan bangun infrastruktur TIK, berupa pengembangan fiber optik untuk mengkoneksikan seluruh OPD, sehingga pengembangan sistem satu data dapat berjalan efektif dan terintegrasi satu sama lain,” ungkapnya.
Diakui Amran bahw memang terjadi penurunan target pendapatan retribusi daerah dengan adanya retribusi yang tidak bisa dilakukan pada tahun 2020 yaitu, EX- Ornamen yang dilakukan per dua tahun.
“Adanya penyesuaian alokasi anggaran pada SKPD dengan pertimbangan untuk memenuhi Mandatory Spending, yaitu 25% untuk infrastruktur, 20% untuk Bidang Pendidikan dan 10% untuk bidang Kesehatan, sehingga SKPD dengan tugas dan fungsi di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan mendapatkan alokasi dana yang besar untuk memenuhi target darah dari Mandatory Spending tersebut,” tuturnya.
“Pemerintah Daerah sudah berupaya dan akan berusaha konsisten di tahun mendatang untuk memenuhi tahapan dan jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga dijelaskan, realisasi anggaran APBD tahun 2019 per tanggal 31 Oktober sebesar 64, 22% dengan total 985, 23 miliar lebih dari pagu anggaran 1,53 triliun lebih. Implementasi realisasi pelaksanaan anggaran fisik berupa gedung, bangunan , Jalan Irigasi dan jaringan di tahun anggaran 2019 sebesar 56, 84%.
“Potensi pendapatan pada tahun 2019 telah direncanakan dan diproyeksikan dengan pertimbangan bahwa potensi pendapatan tersebut tradisional terukur dan dapat dicapai,” kata dia.
Lebih jauh, dia menyampaikan apresiasi perihal pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya. Diakui Amran bahwa pandangan umum fraksi-fraksi adalah masukan yang konstruktif untuk percepatan pembangunan di Wajo.
“Kami menyadari bahwa dari beberapa hal pokok yang telah kami jelaskan tersebut, ini menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Kabupaten Wajo untuk dilakukan evaluasi secara komprehensif,” katanya.
Amran mengaku siap memberikan penjelasan lebih detil berkaitan pandangan umum fraksi-fraksi jika diharapankan. Olehnya dia meminta kepada DPRD untuk menyampaikan hal-hal jika dibutuhkan penjelasan lebih dalam.
“Apabila dalam penjelasan tersebut masih dipandang perlu penjabaran lebih lanjut, kiranya dapat disampaikan kepada kami, dan akan dijelaskan pada rapat rapat selanjutnya,” tandas Amran.(*)