#

Tahun Kedua Duo Amran, APBD Wajo Genjot Sumber Pendapatan Daerah

Rabu, 27 November 2019 | 00:07 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

WAJO, GOSULSEL.COM – Tahun kedua kepemimpinan Amran Machmud-Amran.SE fokus pada peningkatan dan pengembangan sumber pendapatan daerah yang potensial. Hal ini diungkapkan Bupati Wajo Amran Machmud pada pembicaraan tingkat I rapat paripurna XII masa sidang I tahun 2019-2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (26/11/2019).

Dalam penjelasannya Amran Mahmud menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan Badan Anggaran (Banggar), para pimpinan Fraksi, para pimpinan komisi dan seluruh anggota DPRD Wajo.

pt-vale-indonesia

Hal ini terkait atas persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 beberapa waktu yang lalu, yang merupakan dasar dalam penyusunan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020.

Dikatakannya, tahun 2020 merupakan tahun kedua masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2019-2024 dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.

Menurutnya gambaran dan proyeksi perekonomian di Kabupaten Wajo tentu akan menjadi landasan dalam penyusunan asumsi dasar perhitungan RAPBD Tahun Anggaran 2020, yang diperkirakan masih sangat dinamis. Maka dalam rangka penyusunan RAPBD tahun 2020 akan disampaikan beberapa hal terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Kebijakan umum pendapatan saerah tahun 2020 dilakukan dengan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial, dengan memberikan kontribusi terbesar terhadap peningkatan PAD,” Amran.

Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber sumber pendapatan daerah, serta mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.

“Berkaitan dengan belanja daerah tahun anggaran 2020, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten, yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, untuk belanja daerah tersebut dipergunakan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar, yang ditetapkan standar pelayanan minimal serta diarahkan pada pencapaian visi misi kepala daerah, yang dijabarkan kedalam program prioritas pembangunan daerah khususnya 25 program kerja nyata.

Selanjutnya, mengenai pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan tiga miliar yang bersumber dari Silpa, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar 6,5 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal pada Bank Sulselbar dan PDAM.

Tidak hanya itu, muatan dari RAPBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020 ini selengkapnya tertuang pada nota keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020.

“Saya berharap kita dapat mengawal kebijakan kebijakan dan program prioritas Pembangunan Daerah pada tahun anggaran 2020, akhirnya perkenankanlah saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan yang terhormat, saya yakin dan percaya bahwa kita semua yang hadir di sini dipayungi oleh semangat dan niat yang tulus,” demikian Amran.

Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah terkait dengan APBD 2020 yang diserahkan oleh Bupati Wajo kepada Ketua DPRD Kabupaten Wajo.(*)


BACA JUGA