Berstatus PDP Corona, Pejabat Pemkot Makassar Meninggal Dunia

Senin, 06 April 2020 | 22:36 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Salah seorang Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dinyatakan meninggal dunia setelah berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) Corona. Ialah Zulkiflie Marauni.

Almarhum sendiri diketahui merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemkot Makassar. Ia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Haji.

pt-vale-indonesia

“Iya benar, beliau itu Kasubag Bantuan Hukum di Pemkot. Memang sebelumnya pernah di Dinas Kearsipan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Ismail Hajiali saat dikonfirmasi, Senin (06/04/2020).

Almarhum sendiri rupanya sempat berkantor dua hari lalu. Kemudian Zulkiflie pun mengeluhkan kondisi kesehatannya yang terganggu akibat sakit tenggorokan. Belum genap sehari dirawat, ia pun menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 19.15 Wita, Senin (06/04/2020)

“Belum cukup satu hari, beliau di RS,” tambah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar ini.

Meninggalnya salah seorang pejabat Pemkot Makassar, kata Ismail, membuat pihaknya harus memperketat Standar Operasi Prosedur (SOP) Covid-19 di Gedung Balai Kota. Pihaknya pun juga berencana bakal mensterilkan tempat tersebut. Pasalnya, belum lama ini, Zulkiflie memang terlihat masih bekerja.

“Yah upaya kita, nanti akan sterilkan Balai Kota,” tutupnya. (*)


BACA JUGA