8 Ribu Pedagang Pasar Siap Jalani Rapid Test Corona, Reaktif Positif Isolasi di Hotel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebanyak 8000 pedagang pasar di Makassar akan menjalani rapid test Corona atau Covid-19. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, (12/05/2020)
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin. Ia mengaku telah menyiapkan berbagai persiapan untuk menggelar rapid test Corona tersebut.
Seperti mencatat siapa saja pedagang pasar yang menjalani rapid test tersebut. Selain itu, apabila nantinya ada dari mereka yang menunjukkan hasil reaktif positif usai diperiksa, makan pedagang tersebut akan dikarantina di Hotel.
“PD Pasar sendiri sudah menyiapkan data datanya, data yang akan di rapid, jumlah pasarnya, jumlah pedagangnya. Dan yang paling penting adalah ketika ada positif atau reaktif dari hasil rapid-nya itu maka akan disampaikan untuk di isolasi di salah satu hotel Harper yang ada di Daya sana,” jelasnya, Minggu (10/05/2020).
Ia pun mengatakan, pihaknya juga akan mengantispasi hal lainnya. Misalnya, apabila ada pedagang yang bukan berdomisili Makassar seperti dari Gowa atau Maros yang dinyatakan reaktif positif.
Maka langsung dikoordinasikan lewat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Kemudian selanjutnya, Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar akan berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
“Nah itu juga pasti kita akan koordinasikan oleh pemerintah khususnya Dinkes, bagaimana ketika misalnya ada pedagang yang beralamat Gowa itu pastikan akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 nya di Kabupaten Gowa,” sambungnya.
Terakhir, ia menambahkan, bahwa 8000 pedagang tersebut berasal dari 18 pasar induk tradisional. Selain itu, pedagang yang juga menjual di pasar darurat akan turut menjalani rapid test Corona ini.
“Jadi ada 18 pasar semua akan di rapid test, dengan jumlah pedagang terdata itu kurang lebih hampir 8000 pedagang dari 18 pasar itu. Selain pasar-pasar yang ada unitnya atau bangunannya, juga termasuk pasar pasar darurat, seperti ciduk, termasuk semua itu,” tutupnya. (*)