Masa Jabatan Pj Wali Kota Berakhir Besok, Iqbal Suhaeb Tunggu Perintah Gubernur
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sudah setahun Iqbal Suhaeb menduduki kursi nomor satu di Makassar. Masa baktinya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar akan berakhir besok, Rabu (13/05/2020).
Berakhirnya satu tahun masa jabatan Iqbal Suhaeb mengikuti pelantikan pada 13 Mei 2019 lalu. Dengan ini, Iqbal Suhaeb menjalani tugasnya sebagai kepala daerah hingga besok.
Saat ditanya, Iqbal Suhaeb mengaku hanya menunggu arahan dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ia pun siap mengabdi dimana saja usai berakhir menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar.
“Saya belum menerima perintah, apakah kembali ke Pemprov Sulsel mengabdi atau masih diperintahkan di Pemkot Makassar. Pada prinsipnya saya staf Gubernur, siap dimana saja,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Selasa (12/05/2020).
Dengan berakhirnya masa bakti Iqbal Suhaeb, Pemkot Makassar akan dinahkodai oleh nama baru. Meski telah ada tiga nama yang diusulkan oleh Pemprov Sulsel untuk menduduki kursi nomor satu di Makassar, hingga kini belum ada SK dari Kemendagri yang terbit.
Kepala Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala memastikan bakal ada Pelaksana Harian (Plh) yang akan ditunjuk. Plh nantinya bakal mengisi sementara kekosongan kursi nomor satu di Makassar sembari menunggu SK terbit.
“Akan ditunjuk Plh karena SK Pj belum turun sampai dengan sekarang. Plh hanya bertugas tujuh hari untuk mempersiapkan pelantikan Pj yang di SK kan,” lanjutnya.
Mencuat dua nama yang akan ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Makassar. Ialah Sektretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muhammad Ansar. Namun banyak yang menyebut yang berpotensi menjabat adalah Sekda Kota Makassar, Muhammad Ansar. (*)