Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf saat ditemui Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Rabu (13/05/2020).

Tak Ada Tahap Ketiga, PSBB Makassar Berakhir 22 Mei

Senin, 18 Mei 2020 | 07:22 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap Kedua di Kota Makassar akan berakhir pada 22 Mei nanti. Penerapannya pun tidak akan diperpanjang lagi ke tahap ketiga.

Hal tersebut diputuskan oleh Pemkot Makassar usai menggelar rapat evaluasi PSBB pada 16 dan 17 Mei. Dimana digelar bersama Forkopimda Makassar di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengisyaratkan jika penerapan PSBB tidak lagi diterapkan maka protokol kesehatan akan dijalankan. Dengan tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kalau pun tidak diperpanjang, itu kan tetap berlaku protokol kesehatan,” ujar Mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas ini, Sabtu (16/05/2020).

Dengan keputusan tersebut, maka dipastikan toko non sembako bisa kembali beroperasi seperti semula. Sebab, penerapan PSBB telah disetop.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa toko yang ada di Makassar harus menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona. Hal tersebut juga disampaikan oleh Yusran. Ada atau tidak diberlakukannya PSBB, protokol tetap harus dilakukan.

“Bukan pelonggaran, jadi kita ingin memastikan protokol kesehatan itu dilaksanakan di masyarakat, yah dimana pun dia berada itu kan lebih penting,” jelasnya. (*)


BACA JUGA