Jika Kasus Corona Terus Naik, PSBB Tahap Ketiga di Makassar Harus Diterapkan

Sabtu, 13 Juni 2020 | 19:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Ada opsi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga bakal diterapkan di Makassar. Ini berlaku apabila kasus Corona atau Covid-19 terus menunjukkan peningkatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Konsultan Gugus Tugas Covid-19 Sulsel,  Ridwan Amiruddin. Tidak adanya tren penurunan kasus selama dua minggu kedepan, maka Pemkot Makassar mesti segera kembali menerapkan PSBB.

“Jelas, terapkan PSBB tahap tiga atau program yang setara dengan PSBB,” tegasnya saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).

Selama penerapannya nanti, Pemkot Makassar diminta lebih tegas dalam menegakkan aturan yang ada didalamnya. Sehingga, angka kasus bisa ditekan dan tidak menjadi sekadar asal diterapkan saja, tanpa ada ketegasan.

“PSBB itu instrumen saja yang penting isinya dapat diterapkan secara disiplin,” jelas Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas ini.

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah menerapkan PSBB hingga tahap kedua. PSBB tahap pertama berlaku pada 24 April hingga 7 Mei lalu. Sementara itu, PSBB tahap kedua diterapkan mulai 8 Mei sampai 22 Mei.

Usai PSBB berakhir, Pemkot Makassar memberlakukan protokol kesehatan dan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020. Kebijakan ini memperbolehkan warga kembali beraktivitas dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.(*)


BACA JUGA