Usai PSBB Makassar, Acara Pernikahan Boleh Digelar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tak Ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Makassar mulai besok, Sabtu (23/05/2020). Ini setelah penerapanya berakhir hari ini.
Dengan berakhirnya PSBB, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengaku memperbolehkan lagi warga mengadakan acara pernikahan. Pelaksanaannya pun mesti mengikuti aturan protokol kesehatan.
“Sudah bisa digelar, cuma jumlahnya kita atur. Misalnya ruangannya kapasitasnya 100 orang, bisa diatur 50 orang saja yang hadir,” kata Yusran saat ditemui Balai Kota Makassar, Jumat (22/05/2020).
Dibolehkannya acara pernikahan digelar, maka aktivitas lainnya juga akan kembali normal pasca PSBB. Yusran pun menyampaikan pelonggaran perbatasan kota tanpa penjagaan seperti hari-hari penerapan PSBB.
Meski begitu, kata dia, aktivitas kendaraan dalam area kota yang akan diperketat. Begitu pula di setiap tempat perbelanjaan. Dimana akan dilakukan pemeriksaan seperti cek suhu.
“Kita sudah sepakat tadi di pos perbatasan sudah tidak ada lagi (penjagaan), tapi kita justru di pusat aktivitas. Kita screening” terang Mantan Kepala Bapelitbangda Sulsel ini.
Sebelumnya, acara pernikahan dilarang dilaksanakan. Pasalnya, PSBB diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Belum lagi, penyebaran Corona yang terus meluas di Kota Makassar. (*)