#Maros
14 Advokat Muda Kawal Paslon Nomor 3 di Pilkada Maros
MAROS, GOSULSEL.COM — Tidak terasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maros 2020, tinggal beberapa bulan lagi. Tahap demi tahap terlaksana dengan baik sebagai mana yang diharapkan bersama.
Khusus di Kabupaten Maros, kali ini diikuti sebanyak tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, antara lain HA Tajerimin Nur – H Havid S Pasha (Tahfidz), HAS Chaidir Syam – Hj Suhartina Bohari (Hati Kita Keren) dan HA Harmil Mattotorang – HA Ilham Nadjamuddin (Maros Unggul).
Deretan nama di atas sesuai nomor urut yang diperoleh saat rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maros, yang barus saja usai digelar 2 hari yang lalu. Tahfidz nomor 1, Hati Kita Keren 2 dan Maros Unggul 3.
Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, tepat hari ini tanggal 26 September 2020, maka tibalah masa dimana ketiga paslon untuk melakukan kampanye sampai dengan 6 Desember 2020 akan datang. Para kontestan berlomba untuk menjual ide dan gagasan kepada 247.502 pemilih (DPS KPUD Maros).
Beberapa kalangan mengatakan bahwa masa kampanye merupakan masa dimana rawannya terjadi sejumlah modus kecurangan. Misalnya, money politic, keberpihakan aparatur sipil negara (ASN) dan banyak lagi. Sehingga, setiap paslon membentuk tim khusus untuk bagaimana mengcover persoalan yang berbenturan dengan hukum itu. Tim ini tentu saja sangat diperlukan setiap paslon entah itu sebagai pengawas lawan bahkan sebagai tameng ketika ditimpa gugatan.
Olehnya, salah satu paslon yakni Maros Unggul, dalam mempersiapkan diri mengahadapi kondisi itu, ia secara resmi membentuk tim khusus untuk menangani persoalan hukum. Adalah beberapa orang advocat muda bertalenta dari alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
HA Ilham Nadjamuddin mengatakan, tim hukum ini dibentuk untuk mengawal seluruh tahapan dan proses Pilkada sampai selesai. Hal ini, sebagai bentuk upaya mencegah dan melaporkan jika terjadi kecurangan nanti.
“Mengawal proses hukum jika ada pihak yang ingin merusak atau melakukan kecurangan,” katanya.
Tim hukum paslon Maros Unggul ini sendiri dipimpin oleh Muhammad Yunus, salah satu alumni terbaik pascasarjana FH UMI Makassar. Tidak hanya itu, rekam jejak selama menggeluti dunia advokat dirinya terbilang cukup berpengalaman dalam menuntaskan persoalan hukum di meja hijau, terlebih pada pileg yang diselenggarakan tahun lalu.
Dengan sukarela ia bersama rekan seprofesinya menawarkan diri kepada paslon nomor 3. Jelas bukan perkara mudah, terlebih lagi dirinya bersama seluruh tim hukum paslon tersebut akan turun langsung melakukan pengawasan di 14 kecamatan yang ada di Maros.
“Kami akan mengawal paslon ini sampai akhir tahapan Pilkada. Semua tim hukum akan turun langsung melakukan pengawasi kecurangan. Sengaja, agar proses pemilu ini bisa berjalan jujur dan adil. Jika ada hal, entahkah itu bantuan tapi berbenturan dengan hukum maka akan kami proses,” ungkap Yunus.
Iapun mengimbau agar kiranya seluruh tim, relawan, simpatisan paslon nomor 3 untuk melaporkan segala bentuk modus kecurangan selama proses, “Kami juga membuka pelaporan dan akan kami tindak lanjuti setiap laporan indikasi kecurangan. Tentunya dengan kerja-kerja profesional yah, sampai pada Pilkada selesai dan keduanya dilantik,” tutupnya.(*)