24 Pegawai Covid-19, Balai Kota Makassar Ditutup Sampai 15 Juli
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan untuk menutup Balai Kota. Tidak dibolehkan adanya aktivitas perkantoran dari 8 sampai 15 Juli mendatang.
Keputusan itu diambil karena 24 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 060/415/ORG/VII/2021 yang ditandantangani langsung oleh Danny Pomanto.
Selama masa penutupan aktivitas, para pegawai Kompleks Balaikota tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
“Ada pelayanan, tetap berjalan. Ada detailnya di Surat Edaran,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Helmy Budiman, Kamis (08/07/2021).
Dalam SE tersebut, SKPD di lingkup Pemkot Makassar yang tugas dan fungsinya berada pada sektor essential diberlakukan 75% WFH. Lalu 25% Work From Office (WFO).
Pelaksaan WFH dan WFO dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Pengaturan waktu kerja secara bergantian dan WFH tidak melakukan mobilisasi.
Begitu juga dengan pelaksanaan kegiatan tatap muka yang lain. Seperti rapat, seminar dan pertemuan lainnya di lingkup Pemkot Makassar ditiadakan untuk sementara waktu. (*)