Dijadikan Lokasi Tanam Ganja, Polisi Grebek Rumah Mewah di Gowa

Kamis, 29 Juni 2023 | 16:37 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Salah satu rumah mewah di Kabupaten Gowa digrebek oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel pada Selasa (27/6/2023) lalu.

Polisi melakukan penggerebekan di rumah mewah tersebut karena dicurigai menjadi tempat menanam ganja.

pt-vale-indonesia

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan 14 pohon ganja yang ditanam didalam pot yang terletak di lantai 3 rumah mewah tersebut.

Selain pohon ganja, polisi juga menemukan satu paket ganja kering. Polisi juga ikut mengamankan pemilik rumah dan penjaga rumah mewah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah mewah tersebut berada di Jalan Pelita Taeng, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Adapun penggerebekan yang dilakukan polisi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Tim Subdit 2 Unit 3 Turtles Squad Direktorat Polda Sulsel yang di backup oleh BNNP dan Polres Gowa.

Pemilik rumah berinisial NH (60) ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Selain NH, penjaga rumah yang bertugas menanam pohon ganja inisial IP (39) juga ikut ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menyebutkan, penggerebekan rumah mewah di Gowa yang dijadikan tempat menanam pohon ganja berawal dari laporan masyarakat.

“Satu bulan lalu sudah didalami oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Informasinya dari masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, bibit dan pohon ganja tersebut diperoleh atau dibeli dari situs online.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait penemuan tanaman ganja di Gowa,” tukasnya. (*)


BACA JUGA