Ratusan Warga Sulselbar Mengadu ke OJK Susah Bayar Utang di Bank

Rabu, 06 Desember 2023 | 17:17 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

BADUNG, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengungkapkan banyak warga yang susah bayar hutang atau kreditnya.

Hal itu terungkap setelah OJK Sulselbar menerima 698 kasus pengaduan layanan per Oktober 2023. Kebanyakan mereka selaku debitur meminta restrukturisasi pinjaman lantaran kesulitan membayar kredit.

pt-vale-indonesia

Analisi Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Normasita mengatakan ada 427 kasus sektor perbankan dengan meminta restrukturisasi.

“Seperti sebelumnya sehingga diajukan restrukturisasi namun kebanyakan memang permohonan itu tidak bisa dipenuhi oleh pihak perbankan, bisa jadi karena alasan gaji dan alasan usulan yang disampaikan itu tidak bisa sesuai dengan perhitungan perbankan sehingga itulah yang dikeluhkan debitur,” jelasnya.

Disusul urutan kedua yakni pembiayaan sebanyak 159 kasus. Menurutnya, ini seringkali bermasalah pada kartu kredit. ini merupakan wewenang dari Bank Indonesia.

“Yang yang banyak diadukan itu jasa atau sistem pembayaran, ini rata-rata transaksi kartu kredit sementara kartu kredit ini ranahnya masih bank Indonesia sehingga kalau kami mendapatkan pengajuan terkait dengan sanggahan kartu kredit itu kami teruskan ke bank Indonesia,” paparnya.

Dia menyebut, dari total 698 kasus ini yang sudah diselesaikan sebanyak 555 kasus, kemudian 116 kasus diteruskan ke KP dan 27 dalam proses.(*)


BACA JUGA