500 Warga Gowa Terima Sertifikat Tanah PTSL, Abd Rauf Sebut Minimalisir Persoalan Sengketa

Selasa, 12 Desember 2023 | 18:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kabupaten Gowa di Gedung Olahraga (GOR) Sungguminasa Kecamatan Somba Opu, Selasa (12/12/2023).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebanyak 500 bidang sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Somba Opu.

pt-vale-indonesia

Abdul Rauf mengatakan program sertifikat tanah ini sangat baik, terlebih bagi masyarakat Kabupaten Gowa yang akan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik masyarakat itu sendiri sehingga meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayah Kabupaten Gowa.

“Tentu kami sangat mengapresiasi Kementerian ATR BPN atas terselenggaranya kegiatan PTSL di Gowa yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum dan hak milik masyarakat secara gratis, karena selama ini belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga sangat penting adanya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki,” ungkapnya.

Abd Rauf menyebut dalam kesuksesan program ini, dibutuhkan peran serta seluruh camat, lurah atau kepala desa untuk bisa terus bersinergi dengan BPN agar dapat mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, Program PTSL ini juga dapat digunakan masyarakat sebagai modal pendampingan usaha guna peningkatan kesejahteraan hidupnya. Menurutnya sertifikat yang dimiliki nantinya bisa dijadikan jaminan untuk peminjaman modal usaha di bank.

“Ini juga akan mengurangi sedikit beban masyarakat untuk berurusan dengan rentenir, karena dengan adanya sertifikat yang jelas dan sah bisa dijadikan jaminan peminjaman di bank, dimana pada saat ini peranan terbesar dalam pembentukan PDRB kabupaten Gowa tahun 2021 bersumber pada peningkatan lapangan usaha pertanian, kehutanan perikanan, lapangan usaha perdagangan, konstruksi serta industri,” jelasnya.

Adapun jumlah bidang tanah di Kabupaten Gowa sebanyak 547.802 bidang, dimana jumlah bidang tanah terdaftar sebanyak 367.792 bidang, yang bersertifikat 260.068 bidang, sedangkan yang belum 287.734 bidang, dengan target PTSL tahun 2023 sebanyak 32.736 bidang yang mencakup 7 kecamatan dan 56 desa/kelurahan.

“Mari sukseskan program sinergitas pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BPN bersama pemkab Gowa dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, melakukan percepatan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat Gowa karena program strategis nasional ini merupakan langkah percepatan terwujudnya pendaftaran tanah seluruh indonesia, semoga dapat terus berlanjut dan bisa diselesaikan di masa yang akan datang,” harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa. (*)


BACA JUGA