Kepala Dinas PMD Gowa, Muh Asrul, Kamis (14/3/2019)

Kadis PMD Gowa Belum Terima Laporan Pemeriksaan 32 Kepala Desa Terkait ADD

Kamis, 14 Maret 2019 | 21:00 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Asrul mengaku belum menerima laporan perihal 32 Kepala Desa diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Meski begitu, Asrul mengatakan tetap menghargai dan mengapresiasi tugas yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Gowa.

pt-vale-indonesia

“Kami hargai langkah kepolisian. Kalau ada yang melanggar silakan diproses,” papar Asrul saat ditemui Gosulsel.com di ruang kerjanya, Kamis (14/3/2019).

Asrul memaparkan, dirinya juga tak tahu menahu nama-nama dari 32 kepala desa yang telah diperiksa oleh polisi.

“Saya belum tahu siapa-siapa saja itu. Saya belum menerima laporannya sampai saat ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan 32 kepala desa di Gowa dilakukan oleh aparat intelijen kepolisian dari tingkat Polres hingga Polsek yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Kami bekerja proporsional dan saling mendukung, Tim Intelijen fokus ke dana desa dan alokasi dana desa,” kata Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga belum lama ini.

Semetara itu, Kasatintel Polres Gowa Iptu Wily Yulistyo, meminta para kepala desa untuk kooperatif dengan para penyelidik, tidak menghambat permintaan data dengan alasan harus meminta ijin dari pimpinan di Pemkab Gowa. Data tersebut tergolong informasi publik, sehingga dapat dikonsumsi oleh publik.

“Jika tidak menyalahgunakan dana desa, jangan pernah takut memberikan data yang diminta oleh penyelidik,” ujarnya.(*)


BACA JUGA