Anggota Komisi II DPRD Gowa, Abdul Razak

ASN di Gowa Berkantor 9 Juni, Komisi II DPRD: Kedepankan Protokol Kesehatan

Minggu, 31 Mei 2020 | 11:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Salah seorang anggota Komisi II DPRD Gowa, Abdul Razak menanggapi baik kebijakan pemerintah Kabupaten Gowa terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan kembali berkantor pada 9 Juni mendatang. Setelah sebelumnya ditugaskan bekerja dari rumah akibat pendemi virus Covid-19.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra tersebut, kebijakan yang diambil Pemerintah Gowa tidak lain sebagai langkah agar masyarakat tetap mendapatkan layanan di tengah kondisi seperti ini.

pt-vale-indonesia

Sebab, kata dia, selama masa PSBB kemarin yang diberlakukan di Kabupaten Gowa beberapa masyarakat mungkin mempunyai kebutuhan pelayanan di beberapa kantor SKPD, namun tertunda karena diimbau untuk tetap di rumah.

“Pemberian pelayanan kepada masyarakat dilakukan berdasarkan standar pelayanan yang baik dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan agar dapat mencegah penularan Covid-19 dan meminimalisir resiko terjangkit dari virus tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).

Ia juga mengatakan, meski masa bekerja dari rumah sampai hari ini masih diberlakukan hingga 8 Juni mendatang, para ASN tetap melakukan pelayanan sesuai tupoksi masing-masing.

“Kita berharap setelah perpanjangan work from home dan kembali aktif pada tanggal 9 Juni, para ASN ini tetap melaksanakan tugas dan fungsinya di kantor masing-masing agar tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tambahnya.(*)


BACA JUGA