Korban dugaan penipuan berkedok arisan online datang melapor ke Polsek Bontonompo

Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online di Gowa, Korban Bertambah 1 Orang

Jumat, 13 Mei 2022 | 16:30 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online terus berlanjut. Satu orang korban kembali melapor ke polisi.

Korban bernama Suriati Dg Baji. Dia datang ke Polsek Bontonompo Polres Gowa, Kamis (13/05/2022) kemarin untuk melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya.

pt-vale-indonesia

Dihadapan polisi, Suriati mengaku telah menyerahkan uang tunai senilai Rp 20 juta lebih kepada admin bernama Yuliana Syam, selaku pengelola investasi amanah.

“Saya dijanjikan akan menerima uang kurang lebih Rp 40 juta dalam kurun waktu sepuluh hari,” ujarnya.

Akan tetapi lanjut dia, hingga dua bulan berjalan, keuntungan yang dijanjikan Yuliana Syam tak kunjung diterima dengan alasan investasi macet.

“Saya baru pertama kali menyetor uang. Awalnya saya percaya dengan janji yang ditawarkan, namun hingga dua bulan uang dan keuntungan tidak saya dapat. Saya baru sadar sudah tertipu,” keluhnya.

Sementara, Iptu Syarifuddin selaku Kanit Reskrim Polsek Bontonompo menyebutkan bahwa total korban yang telah melapor berjumlah 9 orang.

Total kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp1,3 Miliar. Pihaknya kata dia masih terus menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok arisan online.

“Hingga kini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pada saksi atau korban,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Takalar yang semuanya wanita berbondong-bondong mendatangi Polsek Bontonompo Polres Gowa, Selasa (10/05/2022) kemarin.

Mereka datang melapor lantaran kena tipu arisan online. Kerugian warga diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Mereka tertipu dengan modus arisan online.

Salah seorang wanita yang ikut melaporkan penipuan arisan online tersebut bernama Kumala Sari, warga Kunjung Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar menuturkan bahwa dia bersama korban lainnya ditipu oleh seorang warga asal Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa senilai Rp1,5 miliar.

“Kami datang ke Polsek melaporkan seorang wanita bernama Yuliana Syam, salah satu admin arisan online yang menipu kami dengan kerugian Rp 1,5 miliar,” ungkapnya saat dikonfirmasi media.

Dia menyebut ada 10 orang yang jadi korban penipuan bermodus arisan online termasuk dirinya. Kumala Sari mengaku jika dirinya juga ditekan oleh anggota arisan online lainnya. Pasalnya hingga sekarang tidak ada kejelasan.

“Sudah berusaha saya temui itu orang yang tawarkan, tapi dia bilang tidak ada juga kabarnya owner. Karena orang yang tawari saya ini ada juga orang lain di atasnya. Nah dia ji yang tahu persoalan ini,” ujarnya.

Kumala mengaku jika ada 10 orang member, dan jumlah anggotanya ada 100 orang yang masuk arisan online ini.

Para pelapor ini terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot percakapan di WhatsApp dan resi pengiriman uang lewat rekening.(*)


BACA JUGA