Sosialisasi Kewenangan Penanganan Pengaduan OJK, Bank Indonesia (BI), dan Ombudsman di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Selasa (12/10/2015). foto: Seilessy/GoSulsel.com

OJK Sulampua Awasi Pelaku Usaha Keuangan di Wilayahnya

Senin, 12 Oktober 2015 | 10:18 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua akan konsentrasi melakukan pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha keuangan. Ini dilakukan untuk menghindari tindakan yang merugikan masyarakat.

“Banyak kasus yang merugikan konsumen. Ini harus membutuhkan pengawasan ketat terhadap sejumlah pelaku usaha keuangan. Pengawasan ini melibatkan Ombusdman. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut laporan pengaduan masyarakat dan Bank Indonesia (BI),” kata Ketua OJK RI, Sabaruddin, di acara OJK di Clarion Hotel, Makassar, Senin (12/10/2015).

pt-vale-indonesia

Sahabuddin mengatakan, misi OJK mewujudkan terselengaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil transparans, akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan serta stabil dalam melindungi konsumen dan masyarakat.

Halaman 2

“Makanya itu kita harus melakukan pengawasan dan menjaga kepentingan konsumen,” tuturnya.

Sabaruddin menambahkan dalam regulasi juga jelas memberikan perlindungan terhadap konsumen dari pelaku usaha jasa keuangan yang selama ini terjadi, hal ini dilihat dari tindak pelaporan masgarakat sebagai konsumen.

” UU OJK dan UU BI menagatur tentang hal ini tapi pelaku usaha seolah mengabaikan itu,”ujarnya.


BACA JUGA