Tol Reformasi

Ganti Rugi Tol Reformasi Makassar, KPK Harus Turun Tangan

Selasa, 03 November 2015 | 09:26 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Kuasa hukum Intje Koemala, Andi Alim mengaku belum mendapatkan jawaban terkait surat yang telah dikirimkan ke Dirjen Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta. Sedang Siti, staf Dirjen PU saat dihubungi mengaku surat tersebut telah diterima oleh Kepala Dirjen PU.

Namun hingga hari kamis minggu lalu belum mendapatkan hasil yang jelas, malahan Siti meminta agar Andi Alim ke Jakarta untuk bertemu langsung Dirjen PU.

pt-vale-indonesia

“Setelah kita hubungi sesuai tenggat waktu yang mereka berikan pada hari Kamis, malahan Staf PU itu tidak jelas dengan informasinya, malahan kita disuruh langung kejakarta, ada apa?” ujar Andi Alim Kuasa Hukum Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya, saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2015)

Andi Alim menduga sisa pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan Tol Reformasi Makassar sebesar Rp 9 Milyar telah habis dilahap oknum tertentu, sehinga persoalan tersebut di ulur-ulur hingga tak menentu.

Halaman 2

“Kita menduga sisa pembayaran lahan Jalan Tol Reformasi milik Intje Kemala versia Chandra Taniwijaya telah habis dari kas kementerian PU sehingga mereka mengulur ngulur waktu dan fakta sekarang, sudah habis dilahap oleh oknum tertentu” tuturnya.

Lebih lanjut, Andi Alim meminta agar KPK segera turun melakukan penyedikan soal sisa uang ganti rugi milik Intje Koemala.

“Karena persoalan tersebut sudah berlarut larut dan hingga sekarang tidak adanya respon dari pemerintah terkait persoalan sisa pembayaran tersebut, maka seharusnya KPK bisa mengusut itu, KPK harus turun untuk menuntaskan persoalan ini” tegasnya.


BACA JUGA