Kantor DPRD Soppeng. (Foto: dprd-soppengkab.go.id)

Ketua LSM Pelita Keadilan Anggap Kinerja Anggota DPRD Soppeng Kaku

Selasa, 03 November 2015 | 19:24 Wita - Editor: Nilam Indahsari -

Halaman 1

Soppeng, GoSulsel.com – Kinerja anggota DPRD Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Soppeng, Andi Patappaunga Soetomo, dinilai kaku dan tak merakyat. Hal itu dikatakan Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra, Selasa (03/11/2015).

Betapa tidak, kata Nur Alam, sejumlah anggota dewan mengaku tak mengetahui persoalan warga Tompo Tobani yang menutup Jalan Tujuh Wali-Wali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Watansoppeng.

pt-vale-indonesia

“Masak persoalan begini saja tidak ditahu dan nanti mau ditindaklanjuti kalau ada surat dari masyarakat yang masuk ke dewan,” keluhnya.

Alam menjelaskan, penutupan Jalan Tujuh Wali-Wali dikarenakan banyaknya kendaraan berat yang lalu-lalang. Mobil itu menimbulkan debu sehingga mengganggu aktivitas dan saluran pernapasan.

“Persoalan ini bukan sepele karena ini mengganggu masyarakat. Warga punya alasan mengapa tutup jalan,” kata Alam.

Halaman 2

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Soppeng, Mustang Djide mengaku belum mengetahui adanya warga Tompo Tobani yang menutup Jalan Tujuh Wali-Wali. Bahkan, penyebabnya pun diakuinya belum diketahui.

“Saya belum tahu, di mana itu? Apa persoalannya? Tambang apa di sana?” kata Mustang Djide, Selasa (03/11/2015).

Ironisnya, meski persoalan ini telah mencuat di media dan di masyarakat Watansoppeng, Mustang Djide yang juga legislator Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku, baru akan menindaklanjuti persoalan itu jika ada warga setempat melapor ke DPRD Soppeng atau mengirim surat.

“Nanti ada surat baru kita tindaki. Di DPRD memang memiliki aturan yang kaku,” ungkap Mustang Djide.

Sementara legislator Gerindra Soppeng, Andi Mahfud, melalui pesan singkatnya mengaku, tak mengetahui adanya warga Tompo Tobani yang menutup Jalan Tujuh Wali-Wali.


BACA JUGA