Ini ruang pidsus Kejati Sulsel

Kejati Sulsel Dinilai Tebang Pilih Tetapkan Tersangka Bansos

Minggu, 06 Maret 2016 | 17:17 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – Meski telah menetapkan tersangka, pihak kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar dinilai masih tebang pilih dalam penyelesaian kasus Bansos (Bansos) tahun 2008.

Staf Badan Pekerja ACC Kota Makassar, Wiwin Suwandi mengatakan, cara Kejati dengan menyicili tersangka tersebutlah yang membuatnya terkesan tebang pilih.

pt-vale-indonesia

“Cara kejati menyicil itu menandakan tebang pili, padahal fakta dari beberapa saksi kunci, audit bpk tentang kerugian negara sudah dipegang,” kata Wiwin saat dihubungi Minggu (6/3/2016).

Padahal, menurutnya kasus yang merugikan negara sebesar Rp.8,8 Miliar tersebut bisa menyeret lebih banyak pihak yang turut menikmati dana tersebut

“Mestinya kasus ini bisa menyeret lebih banyak pihak yang juga turut menikmati dana itu secara melawan hukum,” katanya. (*)

Reporter: Risal Akbar- Go cakrawala


BACA JUGA