Satpol PP Makassar Kembali Tertibkan PK5 di 5 Titik Jalan

Senin, 14 Maret 2016 | 14:01 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali melakukan penertiban pada sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang berada di 5 titik jalan utama kota, antara Jl Cendrawasih, Jl Nusantara, Jl Arief Rate, Jl Lamadukelleng dan Jln Monginsidi.

“Hari ini, kami kembali melakukan penertiban dengan menurunkan 100 personil yang dibagi ke lima titik jalan, termasuk 50 personil  perempuan  yang baru direkrut. Total ada sekitar 100 PK5 yang ditertibkan, “ kata Kepala Satpol (PP) Kota Makassar Imam Hud, usai penertiban di Jl Monginsidi, Senin (14/3/2016)

pt-vale-indonesia

Dari pantauan, GoSulsel.Com, sejumlah PK5 yang terkena dampak penertiban adalah mereka yang menggunakan gerobak ataupun sepeda motor, dan diberi peringatan untuk tidak lagi berjualan dijalan-jalan.

Imam menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap larangan penjualan di bahu jalan  sehingga tidak ada lagi toleransi yang diberikan ke PK5 yang berjualan di pinggir jalan.

“Kami sudah sosialisasi satu tahun, kalau mau protes nanti ketemu di pengadilan  dan di sana diputuskan, rata-rata mereka ini ini mencoba-coba karena berpikir akan diizinkan padahal tidak bisa. Karena jalan  ini untuk masyarakat bukan mereka yang menjual,” ujar Imam.

Halaman:

BACA JUGA