Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Makassar menggelar beda kasus pengaduan konsumen. di Hotel Novotel Grand Shayla, Rabu (16/3/2016).

Banyak Pengaduan, OJK Makassar Gelar Bedah Kasus Konsumen

Rabu, 16 Maret 2016 | 10:30 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Makassar menggelar bedah kasus pengaduan konsumen di Hotel Novotel Grand Shayla, Rabu (16/3/2016). Ini dilakukan untuk menanggapi banyaknya pengaduan.

“Banyak konsumen mendapat ketidakpuasan yang diberikan oleh penyedia jasa keuangan. Makanya, kami membedah kasus tersebut agar dapat memberikan solusi kepada konsumen,” Kepala sub Bagian Edukasi & Perlinndungan Konsumen,Normasita, dalam pemaparannya.

pt-vale-indonesia

Normasita mengatakan, konsumen diberi keringanan ketika memiliki masalah dan tidak mampu diseleaikan lewat jalur hukum.

“Ini untuk memfasilitasi konsumen yang menghadapi masalah keuangan yang bermasalah saat melakukan transaksi simpan pinjam keuangan dibawah 500 juta. Kalau di atas 500 juta, saya kira masih mampu ditempuh lewat jalur hukum,” katanya.

Ia mengungkapkan, transaksi dilakukan konsumen dan dianggap merugikan atau bermasalah besar dengan penyedia jaza keuanga dalam hal ini bank. Kata dia, adapun hal-hal yang ditempu adalah dengan melapor secepatnya jika terjdi kekeliruan selambat-lambatnya 20 hari kerja.

Halaman:

BACA JUGA