Logo Kejaksaan

Kasi Pidum Kajari Makassar Bantah Langgar Kode Etik

Senin, 04 April 2016 | 19:11 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Zulkarnaen A Lopa membantah jika dirinya pernah melakukan penahanan yang menyalahi prosedur.

menurutnya, semua proses yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Makassar berlangsung sesuai dengan aturan yang ditetapkan di KUHP.

pt-vale-indonesia

“Kalau katanya kami melakukan penahanan tanpa melalui prosedur yang benar, saya bantah itu. kita tidak pernah seperti itu,” katanya saat dihubungi beberapa saat lalu

namun, ia mendukung langkag Acram Mappaona Azis yang melaporkannya ke bagian asisten pengawas kejaksaan tinggi Sulawesi selatan.

“silahkan, saya justru dukung itu, tapi sampai sekarang saya belum dapat panggilan dari asisten pengawasan terkait laporan itu,” katanya.

Halaman:

BACA JUGA