3 Pengedar Narkoba di Maros Diringkus Polisi

Kamis, 14 April 2016 | 15:59 Wita - Editor: Baharuddin -

Lebih jauh, berdasarkan informasi dari warga bahwa Ridwan mengedarkan Narkoba. Setelah itu Sat Narkoba Polres Maros langsung menindak lanjuti dengan menggrebek kediaman pelaku.

”Pada saat penggerebekan kami menemukan barang bukti sehingga pelaku tidak
bisa mengelak dan juga tidak berusaha melarikan diri”, ungkapnya

pt-vale-indonesia

Dari hasil penyidikan Ridwan mengaku membeli sabu dari Haspian dengan harga
Rp.1,3 juta, berdasarkan pengakuan itu polisi langsung ke rumah Haspian dan
langsung menangkapnya.

Pada saat ditangkap Haspian juga menyebut rekannya yakni sukri yang tinggal
di sebelah rumahnya,”Dalam kurum waktu yang tidak begitu lama, kami
berhasil mengamankan dua orang bandar Narkoba di pannampu,” pungkasnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA