Foto: Internet

KPPU Beri Sanksi Bagi Pengusaha Besar yang Memanfaatkan IKM

Senin, 25 April 2016 | 17:51 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Sutriani Nina - Go Cakrawala

“Itulah pergerakan yang membidik IKM. Sehingga mereka punya value, punya kewajiban dalam rangka melakukan ekspan produk mereka bukan saja ditatanan lokal tetapi bagaimana mereka berorientasi pada ekspor,” tutupnya.

Adapun report tahun ini pada titik nol, di bulan maret yang dimulai dari Rp0 dengan jumlah item yang sudah cukup 100 telah mencapai angka Rp1 miliar untuk transaksi penjualan sejak dari diluncurkannya. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA