Foto: Internet

KPPU Beri Sanksi Bagi Pengusaha Besar yang Memanfaatkan IKM

Senin, 25 April 2016 | 17:51 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Sutriani Nina - Go Cakrawala

Untuk itu ditahun 2015 kemarin, pihaknya telah melakukan hal tersebut untuk pertama kalinya di Sulsel dan bahkan Indonesia yang tidak memiliki space.

“Ini juga bagian dari program kita yang tentunya punya keberpihakan penuh terhadap usaha kecil menengah atau industri kecil menengah, apalagi kita melakukannya diera masyarakat ekonomi itu artinya, asean menjadi satu best produk, satu best market,” imbuhnya.

pt-vale-indonesia

Ada beberapa hal dan telah menjadi pembenahan yang musti pihaknya lakukan, dan juga terkait menjadikan gerakan tersebut sebagai gerakan yang spektakuler.

Selain itu, tentunya juga harus ada akses kepada lembaga finance.
“Kami sudah minta ke perbankan bahwa industri kecil dan menengah ini punya peran signifikan dan strategis dalam pertumbuhan ekonomi kita di Sulsel. Saya lihat dengan intermediasi perbankan di tahun 2015 kita punya Long to deposito ratio itu mencapai angka 127 persen, itu menunjukkan bahwa begitu besar kapital in flow,” papar Hadi.

Sehingga, uang yang masuk di Sulsel dan turunannya terhadap IKM cukup besar yakni mencapai Rp30 triliun.

Halaman:

BACA JUGA