Larangan Toilet Berbayar Akan Dimasukkan Dalam Perda Kota Dunia

Rabu, 15 Juni 2016 | 01:27 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Keseriusan Pemerintah Kota Makassar untuk membuat fasilitas umum yang bebas pungutan alias gratis tetus dilakukan, salah satunya dengan membuat perda yang memuat tentang bebas fasilitas umum yang berbayar.

Hal ini diungkapkan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto jika pihaknya akan membuat peraturan perwali tentang fasilitas umum gratis.

“Saya lagi berpikir untuk membuat SK Walikota, semacam perwali. Semua fasilitas umum itu harus bersih servicenya bagus dan tidak berbayar. Sementara ini saya sedang menyusunnya nantinya akan disatukan  dalam dalam perda kota dunia nanti.” Kata Danny, ditemui di Baruga Anging Mammiri, Selasa (14/6/2016)

Dia menilai toilet berbayar  membuat rakyat kecil semakin menderita dan terlalu berlebihan.

pt-vale-indonesia

“Kadang-kadang perusahaan terlalu berlebihan. Di Jakarta itu lebih mewah pertanyaan saya rugi tidak? padahal Lebih besar, lebih bagus, lebih mewah. Ini hanya semata-mata karena selalu ingin mengambil keuntungan biar sama rakyat kecil. Saya tidak terlalu setuju dengan itu,”ujarnya

Halaman:

BACA JUGA