Pembebasan Lahan Bandara, Rumah RT Dihargai Rp 1,3 Miliar

Jumat, 05 Agustus 2016 | 17:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Harganya mencengangkan karena dihargai Rp. 1,3 M dan itu masih diluar harga lahan tempat rumah ini berdiri,” lanjutnya

Keanehan lainnya yang ditemukan tim penyidik yakni masuknya jalan umum sepanjang 157 meter dengan luas 6 meter kedalam peta pembebasan. Sementara, seperti diketahui jalan umum merupakan tanah milik negara yang jika.

pt-vale-indonesia

“Tanah ini jalan umum, setelah dari sini kita akan dalami siapa penerima dananya,,” kata salahuddin.

Menurutnya, jika terbukti lahan milik negara tersebut ikut dijual maka akan bertentangan denganundang undang nomor 2 tahun 2012 dan perpres 71 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum

Selain itu beberapa temuan lain yang didapatkan tim penyidik, yakni adanya kuburan umum yang masuk dalam pembebasan serta sawah yang masih digunakan oleh warga setempat meski sebenarnya telah dilakukan pembebasan.

Halaman:

BACA JUGA