Ayah Perkosa Anaknya 3 Tahun Terpaksa Berhenti Sekolah

Selasa, 20 September 2016 | 09:36 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Aparat Polsek Manggala tak membutuhkan waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Baruga Balantonjong, Jl Perumnas Raya, Kecamatan Manggala Selasa, (20/09/2016) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

“Pelaku adalah warga Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Ia diringkus aparat Polsek Manggala di Baruga Balantonjong, Kecamatan Manggala, diduga kuat pelaku telah memerkosa anak kandungnya sendiriĀ  DS (15),” kata Kanit Reskrim Polsek Manggala AKP Suardi saat dikonfirmasi, Selasa (20/09/2016)

pt-vale-indonesia

Dari penuturannya, korban DS (15) awalnya mengaku sangat ketakutan untuk menceritakannya, pasalnya, korban DS mengaku diancam akan dibunuh oleh ayahnya, Syamsuddin (43) jika saja ia berani melaporkannya.

Akibat hal tersebut, korban juga mengaku terpaksa berhenti sekolah lantaran takut jika saja terjadi apa-apa pada dirinya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin setelah dikonfirmasi, turut membenarkan hal tersebut.

Halaman:

BACA JUGA