Foto Almarhum Rezky Evienia Syamsul, Mahasiswi UMI yang diduga meninggal akibat mengikuti pengkaderan Study Club di Kampusnya

Polda Andalkan Proses Peradilan Kembangkan Pembunuhan Rezky

Kamis, 29 September 2016 | 17:53 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Ia menyebut, tim penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan yang mengarah pada tim kepanitiaan maupun fakultas sebagai pemberi ijin kegiatan tersebut.

Sayangnya, Ia tak menjelaskan apakah pemeriksaan tersebut adalah untuk memperjelas adanya kelalaian oleh tim panitia yang berada di lokasi atau pihak kampus yang memberi ijin kegiatan tersebut.

pt-vale-indonesia
“Sudah diperiksa kesana (fakultas dan panitia), percayakan saja ke kami karena penyidikannya itu independe,” katanya.

Berkas perkara untuk kasus meninggalnya Rezky hingga hari ini belum dilengkapi oleh pihak polda Sulsel setelah sebelumnya dinyatakan tak lengkap oleh jaksa peneliti kejati sulsel. Berkas tersebut pun dinyatakan P18 oleh tim jaksa peneliti.
“sudah dikembalikan ke Polda, dan berkasnya dinyatakan P18 oleh jaksa peneliti,” kata kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) kejati Sulsel beberapa waktu lalu.

Mantan kepala seksi pidana khusus kejari Makassar tersebut menyebut tim jaksa yang meneliti berkas perkara tersebut telah memberikan sejumlah petunjuk kepada pihak Polda untuk segera dilengkapi agar dapat dinyatakan P21 oleh kejaksaan tinggi Sulsel
“kalau sudah lengkap pasti akan dinyatakan lengkap dan masuk ke tahap dua,” sambungnya.
Dalam berkas tersebut terdapat tiga orang nama tersangka, masing masing berinisial HJ (21), SF (19) dan WR (21).

ketiganya merupaka mahasiswa kedokteran yang juga ikut dalam kepanitiaan pendidikan dan pelatihan Tim Bantuan Medis (TBM) 110 yang dilaksanakan oleh mahasiswa UMI di Desa Pao Kecamatan Tombolo pao Kabupaten Gowa pada Juni lalu yang membuat Rezky meninggal dunia.

 

Halaman: