KKN Profesi, Mahasiswa UIM Diharap Jaga Nama Baik Almamater

Kamis, 02 Maret 2017 | 15:24 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Rektor Universitas Islam Makassar dalam hal ini diwakili Wakil Rektor I Arfin Hamid, dalam sambutannya menitipkan kepada adik-adik mahasiswa yang berkkn untuk selalu menjaga nama baik Universitas Islam di instansi-instansi pemerintah maupun swasta, tak hanya itu setiap mahasiswa mampu melaksanakan terapan IPTEKS secara teamwork dan interdispliner, menguasai berbagai cara berfikir, mampu mengambil keputusan dan mengembangkan inovasi yang tepat, dan bertanggung jawab dalam mengembangkan pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

“UIM sebagai perguruan tinggi terkemuka tentunya dalam menjalankan proses pembelajaran selalu mematuhi peraturan-peraturan pemerintah, tak hanya itu UIM telah mensahkan instrumen perguruan tinggi yakni peraturan akademik, peraturan kepegawaian, peraturan keuangan, peraturan tata persuratan, peraturan rumah tangga, peraturan kemahasiswaan, kode etik mahasiswa, dan pedoman kerja sama sebagai acuan dalam pengelolaan perguruan tinggi,” tutur Arifin Hamin.

pt-vale-indonesia

“Dalam ber-KKN dituntut tidak hanya kompetensi, tetapi mahasiswa harus tampil di tengah masyarakat menampilkan UIM sebagai kampus Qur’ani,” pungkasnya. (*)

Halaman: