Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Susuman Halim

Dewan Sebut Ada Ketimpangan Antara Dua Lembaga Perizinan di Makassar

Senin, 06 Maret 2017 | 16:45 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Kecuali, lanjut Sugali, Dinas Penataan Ruang berubah menjadi organisasi daerah khusus pengendalian dan pengawasan. Selama hal itu tidak berubah, Sugali yakin, akan ‘oveload’ kerja di Dinas Perizinan.

“Dan boleh jadi, kewenangan Dinas Perizinan akan menjadi absolut. Dia yang mengeluarkan izin, dia juga yang mengawasi. Itu kalau nomenklatur ini tidak kita ubah,” kata Sugali.

pt-vale-indonesia

Olehnya Sugali berharapo, Pemerintah Kota Makassar segera menerbitkan Perwali, yang mengatur koneksi antara kedua dinas tersebut. Minimal, perihal kajian teknis itu tetap ada di Dinas Penataan Ruang.

“Kalau nomenklatur tidak berubah. Atau bisa juga kita ubah nomenklatur menjadi satu badan, menjadi Dinas Pengendalian dan Pengawasan Bangunan,” tuturnya.

Sebelumnya, Sugali menjelaskan bahwa Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Wahab Tahir didampingi, Rudianto Lallo dan sejumlah anggota Komisi A lainnya dilakukan untuk melihat pelayanan perizinan di Kota Makassar, yang masih sering ditemukan keluhan dari masyarakat tentang lambatnya pengurusan izin. (*)

Halaman:

BACA JUGA