Bupati Maros Ancam Pecat Aparat Negeri Sipil Malas

Rabu, 15 Maret 2017 | 17:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,Gosulsel.com – Bupati Maros HM Hatta Rahman, mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros yang malas. Ancaman ini disampaikan karena banyak ASN malas.

“Kita akan memecat ASN malas yang lalai menjalankan tugas,” Hatta Rahman, saat menghadiri Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Beban Kerja di Gedung Baruga B, Kantor Bupati Maros. Rabu (15/3/2017).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan, langkah awal dilakukan yakni, mengeluarkan surat edaran penundaan gaji selama satu bulan untuk ASN yang tidak hadir selama lima hari dalam sebulan. Sedangkan untuk akumulasi ketidakhadiran 46 hari selama setahun akan diberlakukan sanksi pemecatan.

“Semua sudah ada akumulasinya, tinggal nantinya mengecek rekapitulasi kehadiran. Setelah itu, barulah dijatuhi sanksi kepada yang melanggar”, tambahnya.

Kegiatan Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Beban Kerja lingkup Pemkab Maros digelar selama tiga hari sejak 13 Maret kemarin. Kegiatan ini diikuti oleh 118 kasubag kepegawaian dan kepala tata usaha semua SKPD dan kecamatan. (*)


BACA JUGA