Pantauan BPK, Sulawesi Tercatat Kerugian Negara Rp508 M

Rabu, 15 Maret 2017 | 18:09 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan forum koordinasi penyelesaian kerugian negara/daerah untuk tim penyelesaian kerugian daerah (TPKD) pada entitas pemeriksaan wilayah Sulsel di balai diklat BPK RI Gowa, Rabu (15/3/2017).

Acara tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua BPK RI Sapto Amal Damandari. Dalam kesempatan itu, dirinya menuturkan, dari hasil pantauan per tanggal 23 Februari 2017 terdapat 11.246 kasus yang senilai dengan Rp508,83 miliar. Dan yang telah dibayar sebanyak 7.210 kasus sebesar Rp154,49 miliar.

pt-vale-indonesia

 

Sapto menjelaskan,  hasil pemantauan kerugian negara terbagi atas 3 jenis, yakni pertama penanggung jawab bendahara, penanggung jawab PNS bukan bendahara dan penanggung jawab pihak ketiga.

 

Dia menuturkan, penyelesaian kerugian daerah tidak hanya pada pembayaran saja tetapi juga pengakuan piutang, mekanisme sesuai peraturan derta pencatatan pada daftar kerugian daerah dan laporan keuangan.

 

“Jadi saya berharap pemerintah daerah agar meribatkan peraturan internal tentang penyelesaian kerugian daerah, peraturan pengelolaan dokumen, melakukan realisasi dan akurasi data kasus kerugian daerah,” katanya.

 

Selain itu, kata dia, inspektorat meningkatkan fungsinya dalam mendorong percepatan penyelesaian kerugian daerah, dan melakukan pengawasan dan pembinaan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan yang beriindikasi kerugian daerah.

 

“Memang masih banyak kerugian daerah yang harus diselesaikan, harapnnya dengan diskusi ini kerugian yang timbul bisa syukur-syukur habis minimal berkurang secara material,” jelasnya. (*)


BACA JUGA