Anggota VI BPK RI Bahrul Akbar membuka Workshop Pemantapan Pemeriksaan dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2016 se KTI.

BPK: WTP Tak Menjamin Daerah Bebas Korupsi

Rabu, 29 Maret 2017 | 12:26 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang bertugas melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD).

Atas audit ini setiap tahun entitas pemeriksaan dalam hal ini Pemda atau lembaga kementerian mendapat opini, yang tertinggi adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

pt-vale-indonesia

Hanya saja predikat WTP ini menurut Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bahrul Akbar tak berkorelasi dengan tidak adanya kasus tindak pidana terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
   
“Tidak ada korelasi dengan laporan keuangan, proses auditing hanya menunjukkan kewajaran laporan keuangan daerah ibu dan bapak sekalian,” kata Bahrul di hadapan peserta Workshop Pemantapan Pemeriksaan dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2016 Perwakilan BPK RI Wilayah Timur yang digelar Hotel Clarion, Rabu (29/3/2017).

Bahrul mengungkapkan, pihaknya sering kali dipertanyakan mengapa tindak pidana korupsi masih ditemukan pada daerah-daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya.

“Ini agak sulit, karena kami menilai laporan keuangan, sementara korupsi bisa terjadi pada proses perizinan atau kepegawaian misalnya,” jelas Bahrul.

Bahrul menegaskan, bahwa misi BPK RI adalah bagaimana menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yang dasarnya adalah melawan korupsi.”Kita perlu menyamakan persepsi terkait hal ini,” imbuhnya.

Bahrul juga mengatakan bahwa salah satu hal yang mempengaruhi opini kewajaran terhadap laporan keuangan pemerintah daerah adalah masalah aset.

Ia juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2003-2015, BPK telah menghasilkan 446 temuan senilai Rp33,5 triliun dan USD841 ribu.(*)


BACA JUGA