Ilham Lahiya, Direktur Lembaga Bumi Mentari

LSM Bumi Mentari Desak Bupati Maros Tindaki Oknum Pegawai Perizinan

Sabtu, 10 Juni 2017 | 21:03 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Direktur Lembaga Bumi Mentari (LBM) Ilham Lahiya, mendesak pemerintah Kabupaten Maros, dalam hal ini Bupati Maros Hatta Rahman, agar segera mengambil langkah tegas terkait polemik pembangunan Grand Mall dan Grand Hotel di Batangase, Kecamatan Mandai, Maros.

“Kami dari LSM Bumi Mentari meminta kepada bapak bupati Maros, agar bawahannya yang toledor terhadap produk perizinan di evaluasi,” katanya kepada GoSulsel.com, Sabtu (10/06/2017).

pt-vale-indonesia

Ia pun menduga adanya oknum pegawai yang bermain dari instansi terkait dalam penerbitan produk perizinan lingkungan.

“Hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja,” tegasnya. 

Aktivis lingkungan hidup ini juga mengatakan bahwa dalam pembangunan jenis kegiatan atau usaha tertentu, maka usaha tersebut harus berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari berbagai aspek. Sehingga diharapkan para pelaku usaha tidak melanggar UU no 32 tahun 2009 tentang  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Mengapa saya mengatakan demikian karna dalam pelaksanaan Amdal terdapat proses kajian terpadu yang mempertimbangkan aspek ekologi, sosial ekonomi, dan sosial budaya sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan atau kegiatan,” beber Ilham Lahiya.


BACA JUGA