Gerakan Pemuda Ansor Gelar Diklat Terpadu di Pesantren

Jumat, 25 Agustus 2017 | 17:25 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Diklat Terpadu Dasar (DTD) Angkatan I Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros resmi di gelar di Pondok Pesantren Wahdaniatillah, Kecamatan Tanralili, pada hari ini Jumat (25/8/2017).

Kegiatan ini berlangsung dari 24-27 Agustus 2017, Ungkap M Yahya selaku Ketua Panitia Pelaksana.

pt-vale-indonesia

Diklat Terpadu Dasar ini dihadiri oleh Ketua Dewan Tanfidz Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Maros, Drs A Mannan, Ketua Muslimat NU, Mardiana Said Ketua KNPI Maros, Marjan Massere, Ketua DPC PKB Maros, H Havid, S Pasha SH, Danramil Tanralili dan Polres Maros.

Ketua NU Maros mengapresiasi langkah GP Ansor Maros yang mampu menggelar pengkaderan seperti Diklat tersebut.

“NU sebagai induk dari organisasi pemuda NU seperti Ansor ini harus terus didorong dan di back-up setiap kegiatan-kegiatannya karena nantinya kader pemuda Ansor inilah yang akan menjadi kader NU dan kader bangsa kedepan,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulsel, Rusdi Idrus dalam sambutannya menegaskan bahwa Ansor adalah organisasi kaderisasi yang harus terus bergerak melakukan kaderisasi demi mencetak kader-kader baru yang militan dan setia pada garis perjuangan organisasi.

“Ansor adalah organisasi kader jadi setiap orang yang ingin bergabung  di Gerakan Pemuda Ansor wajib mengikuti kaderisasi seperti DTD ini atau Pelatihan Kader Dasar (PKD),” ujar Rusdi.

Senada, sekertaris Ansor Maros, Abrar Rahman menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi baik moril maupun materil demi terlaksananya DTD ini.

Abrar menambahkan, DTD ini adalah kaderisasi awal untuk memperkenalkan organisasi Ansor kepada sahabat-sahabat peserta.

Peserta akan diberi materi ke NU-an, ke Ansor-an, ke Banser-an dan meteri wajib yaitu Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) karena merupakan ideologi serta metode berfikir dari organisasi Ansor ini.

Peserta juga akan diberi materi bela negara oleh anggota TNI serta sistem keamanan nasional dari pihak kepolisian.


BACA JUGA