Komisi ASN Awasi Netralitas PNS di Pilkada Sulsel

Jumat, 29 September 2017 | 15:09 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mewanti-wanti ASN atau PNS agar tidak bermain-main. Meski memiliki hak pilih, PNS diminta bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KASN, Prof Sofian Effendi saat menghadiri Seminar Nasional tentang ASN yang diadakan oleh STIA LAN beberapa waktu lalu.

pt-vale-indonesia

Khusus di Sulsel yang akan menggelar Pilgub dan Pilkada di 12 kabupaten/kota, KASN akan memperketat pengawasan terhadap ASN. Terlebih, ada beberapa incumbent yang akan maju kembali, serta beberapa pejabat ASN yang mengutarakan niatnya maju dalam Pilkada.

“Kalau dari kita tetap menjaga supaya ASN itu tidak berpihak dalam pilkada, akan terus kita awasi dan kalau ada yang melanggar tentu akan kita jatuhkan sanksi. Dia tidak boleh membelah atau berpihak kepada salah satu calon,” katanya.

Khusus bagi ASN yang ingin maju dalam Pilkada, sesuai aturan wajib mengundurkan diri setelah terdaftar di KPU sebagai calon peserta Pilkada. Hanya saja, dirinya meminta pejabat ASN tidak menggunakan posisinya untuk melakukan kegiatan kampanye.

Terkait kinerja ASN saat ini, menurut Sofian masih terdampak intervensi politik terutama penentuan jabatan. Karena itu pihaknya mendorong adanya seleksi jabatan sesuai kemampuan dan kapasitas yang dimiliki oleh ASN. (*)


BACA JUGA