Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar

Dishub Sulsel Siap Ganti Kerugian Akibat Pengangkutan Alat Berat PLTB ke Jeneponto

Rabu, 01 November 2017 | 12:59 Wita - Editor: Irwan Idris -

Makassar, Gosulsel.com – Pihak PT Ale, perusahaan yang menangani pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto siap bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat pengangkutan alat berat dan alat PLTB ke Jeneponto.

Direktur PT Ale, Bambang mengatakan, pihaknya akan bertanggungjawab jika ada jalan, jembatan atau bangunan yang rusak dalam pengangkutan alat PLTB tersebut.

pt-vale-indonesia

“Kami siap ganti rugi jika ada jalan, jembatan atau bangunan yang rusak yang ditimbulkan dari pengakutan alat berat ini,” kata Bambang, saat rapat dengan pihak Dishub Sulsel, Senin (31/10/2017).

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel akan membuat rekayasa jalan  saat membawa alat Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dari Makassar ke Jeneponto.

“Alat berat ini akan diangkut dari pelabuhan Makassar ke Jeneponto pada pertengahan Desember sekitar pukul 22.00 Wita. Untuk kelancarannya kami akan buat rekayasa jalan  sepanjang jalan yang dilalui,” kata Kadishub Sulsel, Ilyas Iskandar, saat rapat dengan pihak Rektur PT Ale selaku penanggungjawab PLTB, Senin (31/10/2017).

Ilyas Iskandar mengatakan, selain membuat rekayasa jalan, pihaknya juga akan melalui survei untuk mengetahui hambatan nantinya saat pengangkutan.

“Selain membuat rekayasa jalan, kami juga memperhatikan ini kondisi jalan yang akan dilalui di sejumlah  titik di daerah seperti, pasar tumpah di Gowa,  jembatan ataupun kondisi gorong-gorong di beberapa daerah yang dilalui,” ujarnya.

Ilyas juga mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat melalui media massa agar mengetahui kondisi jalan saat pengangkutan alat berat itu ke Jeneponto.(*)


BACA JUGA