Giliran UPTP Pangkep Cari Rokok Tak Bercukai

Jumat, 16 Maret 2018 | 14:06 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Pangkep, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pangkajene dan Kepulauani, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, mendatangi sejumlah toko kelontong yang menjual rokok di Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Kamis (15/3/2018).

Staf Seksi Pendataan dan Penagihan UPTP Pangkep, Halim Alaydrus, S.Sos, mengatakan bahwa dari kunjungan tersebut ditemukan sejumlah rokok berharga miring namun memiliki cukai keluaran pemerintah.

pt-vale-indonesia

“Tidak ada rokok yang tak bercukai, namun harga rokok yang kami temui mempunyai harga miring, mungkin karena mereknya tidak terkenal,” kata Halim Alaydrus.

Beberapa toko yang dikunjungi antara lain Toko Samus, Toko Syifa, Toko Fani, Toko Syahrul, dan Toko Purnama semuanya berada di Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene.

Pada pendataan tersebut, mereka juga mengingatkan kepada pedagang agar tidak menjual rokok yang tak bercukai. Sebab rokok yang tak bercukai merugikan negara karena tidak membayar pajak.

“Kami juga mengimbau kepada penjual untuk tidak menjual rokok illegal. Jika kami menemukan mereka kembali menjual rokok ilegal, kami akan melakukan penyitaan,” ujarnya.(*)


BACA JUGA