Pengamat Pemerintahan Unhas: Gubernur Sulsel Harus Evaluasi Keberadaan TP2D

Jumat, 02 November 2018 | 15:35 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kehadirian Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang digagas Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) dan Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menjadi perbincangan hangat. Tidak sedikit elemen yang menyoroti kebijakan NA tersebut lantaran dinilai berpotensi menimbulkan konflik di internal birokrasi pemerintah provinsi.

Bagaimana tidak, ada kencenderungan tim TP2D yang terlalu jauh mengambil alih kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Di mana TP2D memiliki kewenangan teknis di lingkup pemerintahan.

pt-vale-indonesia

Pakar politik pemerintahan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Lukman Irwan yang dimintai pendapat menegaskan, TP2D sebenarnya hadir untuk membantu percepatan kinerja  gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan program yang ada pada visi dan misinya.

Baca Juga: Belum Genap 100 Hari Menjabar, Gubernur Sulsel Dibayangi Ancaman Interpelasi

Namun begitu, Andi Lukman menegaskan, TP2D mestinya hadir tidak terlalu jauh menyampuri urusan birokrasi pemerintahan, cukup hanya bersifat koordinasi.

“TP2D ini hadir memang sifatnya internal birokrasi, lebih bersifat untuk mengkordinasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di OPD yang terkait dengan program-progran dari pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” tutur Andi Lukman belum lama ini.

Ditegaskan Andi Lukman, agar TP2D melakukan koordinasi terkait kegiatan-kegiatan percepatan OPD, dan tidak melampaui kewenangan-kewenangan yang dimiliki dalam struktural OPD.

Halaman:

BACA JUGA