Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2), Selasa, 13 November 2018/Asmaun/Gosulsel.com
#

KPU Selayar Tetapkan 22 Anggota PPK Tambahan Hasil Seleksi

Rabu, 21 November 2018 | 21:34 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

SELAYAR, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menggelar rapat pleno penetapan terkait penambahan 22 orang anggota paniti pemilihan kecamatan (PPK).

Penambahan tersebut berdasarkan hasil seleksi  yang dilakukan beberapa waktu lalu dan diplenokan di ruang rapat pimpinan KPU Selayar.

pt-vale-indonesia

Pleno tertutup ini dilaksanakan setelah dilakukan sesi wawancara kepada para pendaftar PPK yang dihadiri empat Komisioner KPUD Selayar yakni Ketua Nandar Djamaluddin dan anggota yakni, Dewantara, Sukardi dan Mansur Sihadji.

Menurut Ketua KPU Selayar Nandar Djamaluddin, seleksi penambahan anggota PPK dari sebelumnya 3 orang  menjadi 5 orang didasari atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-VI/2018 Tanggal 23 Juli 2018.

“Terkait putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, mengharuskan jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota dan anggota PPK minimal terdiri dari 5 orang. Rencananya 22 nggota PPK tambahan akan dilantik pada 2 Januari 2019 mendatang,” jelas Nandar, Rabu (21/11/2018).

Ke-22 nama yang diplenokan dan kemudian ditetapkan sebagai anggota PPK tambahan di 11 Kecamatan di Selayar adalah Muhammad Asbar, Radianti, Andi Risal, Darman, Baso Opu, Masriani dan Andi Nur Absal.

Kemudian Rezky Ramadhani, Surianti,  Rahmat Dahlan, Salahuddin, Hasliana, Jumardin, Andi Amran, Andi Patnia, Basri, Absar, Supriadi, Abdul Syukur, Musa, Sukidar dan Nursyamsih.(*)


BACA JUGA