Kartu Identitas Anak yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Dukcapil Maros Segera Terbitkan Kartu Identitas Anak, Seperti Apa Ya?

Rabu, 06 Maret 2019 | 21:23 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

“Nanti kedepannya seperti itu, ada kemudahan-kemudahan yang didapatkan anak yang memiliki KIA bahkan nantinya KIA akan menjadi syarat masuk sekolah. Kalau di kota-kota lain sudah memberlakukan syarat masuk sekolah yakni memiliki KIA tapi kita karena yang dicetak masih terbatas dan masih tahap awal sehingga belum menjadi syarat masuk sekolah,” bebernya.

KIA ini merupakan kartu identitas untuk anak yang berusia 0 sampai 17 tahun, setelah 17 tahun KIA akan diganti menjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

pt-vale-indonesia

Sementara itu, salah seorang orang tua Sofyan menyambut antusias dengan adanya KIA ini. “Setahu saya Makassar sudah memberlakukan persyaratan masuk sekolah itu adalah memiliki KIA apalagi kalau ditambah dengan diskon-diskon di tempat bermain ataupun toko buku tentu itu sangat membantu orang tua,” pungkasnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA