Penyortiran surat suara di KPUD Maros, Jumat (15/3/2019)
#

Hari Pertama Penyortiran, KPUD Maros Temukan 465 Surat Suara Rusak

Jumat, 15 Maret 2019 | 18:34 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk pemilu 2019, yakni surat suara pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Dapil 6.

Penyortiran surat suara ini dilakukan sejak hari Kamis, 14 Maret 2019 dengan hasil sementara, ada ratusan surat suara yang rusak.

pt-vale-indonesia

Syaharuddin Datu, Komisioner KPUD Maros, Divisi sosialisasi parmas dan SDM mengatakan, hasil sortiran dan pelipatan untuk surat suara Pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ada 68 dos surat suara, setelah dilakukan penyortiran, 33.623 lembar surat suara yang baik, kami menemukan juga ada 465 lembar yang rusak. Kalau jumlah keseluruhannya itu 34.088 lembar,” ujar pria yang akrab disapa Bang Datu tersebut.

Dirinya juga menyampaikan, sampai saat ini masih dalam tahap pelipatan, ada 130 orang petugas yang menyortir dan melipat surat suara tersebut.

“Ada 130 petugas, kita mulai sejak pukul kira-kira setengah 12 kemarin. Kami masih dalam tahap pelipatan, kemungkinan menggunakan waktu sekitar 10 hari untuk menuntaskan dari 5 jenis surat suara tersebut,” tutup Bang Datu.(*)


BACA JUGA