Abraham Samad
#

Kasus AS Dinilai Dipaksakan

Kamis, 17 September 2015 | 18:46 Wita - Editor: Chaerul Fadli -

Makassar, GoSulsel.Com – Tim penasehat hukum Abraham Samad (AS) menilai kasus yang menimpa kliennya dipaksakan.

“Bolak baliknya berkas tersebut antara Polda dan Kejaksaan sebanyak lima kali menjadi salah satu bukti kasus tersebut dipaksakan. Menurut standar hanya 3 kali,” ujar Adnan Buyung Azis, penasehat hukum AS di kantor LBH, Kamis (17/9/2015).

pt-vale-indonesia

Ia juga mengaku kecewa kepada jaksa yang tidak mendorong agar kasus itu dihentikan atau SP3. Untuk itu, ia menunggu tindakan jaksa selanjutnya setelah dilakukan pelimpahan tahap dua.

“Tapi nanti kita lihat keseriusan jaksa setelah pelimpahan, apakah tetap dilanjutkan ataukah diterbitkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2),” jelasnya.

Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala


BACA JUGA